LATAR BELAKANG
Saat ini Indonesia masih dalam kondisi pandemi COVID-19, dengan banyaknya tren indikator pengendalian pandemi yang terus menunjukkan ke hal yang positif. Indonesia sudah mulai bersiap-siap membuat langkah menuju ke arah endemi walaupun belum dapat dipastikan hingga hingga terjadi kekebalan tubuh yang optimal. Proses transisi ini sejalan dengan kebijakan pelonggaran-pelonggaran yang diputuskan pemerintah, salah satunya menghapuskan antigen dan PCR sebagai syarat melakukan perjalanan domestik menggunakan transportasi laut, darat maupun udara bagi masyarakat yang sudah vaksin hingga dosis ke-2.
Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan penerapan new normal pada sektor perkantoran, industri, dan perdagangan. Hal tersebut harus diiringi dengan upaya peningkatkan kesiapan masyarakat dalam menghadapi kehidupan new normal melalui optimalisasi kesehatan.
Skenario new normal telah digaungkan di segala sektor dalam memberikan kebebasan aktivitas ekonomi dan sosial dengan kedisiplinan penerapan protokol kesehatan yang ketat. WHO memberikan enam kriteria new normal, yaitu penularan Covid-19 sudah terkendali, sistem kesehatan dapat mendeteksi, menguji, mengisolasi, melacak kasus dan mengkarantina pasien Covid-19, risiko penularan dapat dikurangi terutama di tempat dengan kerentanan tinggi seperti panti jompo, fasilitas kesehatan mental dan tempat keramaian, upaya pencegahan di lingkungan kerja seperti jaga jarak fisik, fasilitas cuci tangan, serta etika saat bersin dan batuk, pencegahan kasus Covid-19 dari luar negeri, serta imbauan masyarakat untuk berpartisipasi dalam masa transisi new normal.
Kesiapan masyarakat menghadapi new normal tidak hanya terlihat dari aspek sosial, melainkan juga terlihat secara fisik dan mental. Fisik sehat yang senantiasa menerapkan protokol kesehatan serta mental yang tetap tenang dan terhindar dari gangguan kecemasan selama pandemi Covid-19 menjadi cerminan kesiapan masyarakat dalam menghadapi kehidupan new normal.


